Psikologi dan Teknologi Internet
Nama : Ifrahil Qolby
NPM : 12517811
Kelas : 2PA13
Pengertian dan Contoh Fenomena
dalam Internet
·
Plagiat dalam Internet
Plagiat/pla·gi·at/ n pengambilan karangan (pendapat dan sebagainya) orang
lain dan menjadikannya seolah-olah karangan (pendapat dan sebagainya) sendiri,
misalnya menerbitkan karya tulis orang lain atas nama dirinya sendiri; jiplakan.
Dalam konteks internet tentunya plagiat adalah
pengambilan karya orang lain atas namanya sendiri dari internet tanpa
mencantumkan sumber web atau blog aslinya. Misalnya, ada mahasiswa yang malas
dalam membuat tugas yang mengharuskan ia membuat karya sendiri. Akhirnya ia
mengambil karya orang lain dari internet tanpa menuliskan sumber dan mengakui
karya tersebut seolah-olah miliknya.
·
Online
Game
Online game atau Game Online adalah game komputer
yang dapat dimainkan oleh multipemain yang memanfaatkan jaringan komputer (LAN
atau internet), sebagai medianya. Umumnya permainan yang dapat diakses
langsung melalui sistem yang disediakan oleh penyedia jasa online dan
disediakan sebagai tambahan layanan dari perusahaan penyedia jasa online.Terdapat
banyak jenis Permainan onlen, dari mulai permainan sederhana berbasis teks
sampai permainan yang menggunakan grafik kompleks dan membentuk dunia virtual
yang dapat dimainkan oleh banyak pemain sekaligus.
Jenis
game online misalnya game online berbasis file
online installer yang dapat menghubungkan antara satu pemain dan pemainnya
lainnya. Game jenis ini dapat dimainkan tanpa menggunakan perangkat internet. Namun
kelemahannya adalah kerap terjadi gangguan jika perangkat yang digunakan tidak
memiliki spesifikasi tinggi.
Ada
juga game online berbasis web yang dapat dimainkan langsung di internet tanpa
harus diinstalasi terlebih dulu. Game jenis ini memiliki kekurangan yaitu,
grafiknya tidak sebaik game online installer dan bila koneksi internet sedang
terganggu maka otomatis game ini akan menjadi lambat.
Kasus
kecanduan game online marak terjadi di kalangan generasi muda. Biasanya menjangkiti
anak SD atau SMP namun tidak jarang juga mahasiswa dan anak SMA mengalami hal
tersebut. Kecanduan game online berawal dari terlalu gandrung dalam bermain
game, ketagihan hingga melupakan kewajiban lain, dan perlahan menjadi candu. Bahkan di beberapa kasus,
kecanduan game online dapat menyebabkan kematian. Bila seseorang sudah menjadi
pecandu game online maka ia harus segera melakukan konsultasi dan terapi dengan
psikolog.
·
Online
Buying
Online
buying, adalah suatu proses pembelian
barang atau jasa dari mereka yang menjual barang atau jasa melalui internet dimana antara penjual dan pembeli tidak pernah bertemu atau
melakukan kontak secara fisik yang dimana barang yang diperjualbelikan
ditawarkan melalui display dengan gambar yang ada di suatu website atau toko
maya. Setelahnya pembeli dapat memilih barang yang diinginkan untuk kemudian
melakukan pembayaran kepada penjual melalui rekening bank yang bersangkutan.
Setelah proses pembayaran di terima, kewajiban penjual adalah mengirim barang
pesanan pembeli ke alamat tujuan.
Kasus yang sering terjadi pada online buying adalah penipuan. Seperti
misalnya, ada pelanggan yang telah membayar barang yang akan dibeli namun
barang yang dipesan tak kunjung diantarkan. Adapula tidak sesuainya barang yang ditawarkan di foto
penjual dengan ekspektasi pembeli. Maka diharapkan para calon pembeli lebih
berhati-hati dalam memilih situs jual beli karena banyak situs online shop yang tidak mendapatkan
perijinan yang resmi. Jika sudah ditipu para pembeli akan trauma berbelanja online.
·
Cyber
Bullying
Cyberbullying adalah
perlakuan kasar yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang,
menggunakan bantuan alat elektronik yang dilakukan secara berulang dan terus
menerus pada seorang target yang kesulitan membela diri (Smith dkk., 2008;
dalam klikpsikologi, 2013). Singkatnya cyberbullying merupakan suatu bentuk kejahatan yang dilakukan
seseorang melalui media sosial atau media online dengan menggunakan sarana teknologi komunikasi dan
media elektronik terhadap orang lain dengan tujuan tertentu. Cyberbullying pada umumnya
dilakukan melalui media situs jejaring sosial seperti Facebook, Twiter, Yahoo
Massenger, dan Email. Pelaku dari cyberbullying itu sendiri kebanyakan adalah para remaja. Mereka
malakukan hal tersebut dikarenakan banyak faktor yang mempengaruhinya, seperti
dendam, sakit hati, iri, cemburu, marah, dan ingin terlihat hebat, serta
dilakukan dengan sengaja dan secara berulang.
Korban cyber bullying yang tidak mampu menghadapi tekanan bully biasanya akan depresi, stres,
bahkan timbulnya perasaan tidak ingin hidup lagi. Misalnya, di korea idol K-POP
banyak yang memutuskan bunuh diri karena dibully penggemar yang terlalu
menuntut kesempurnaan idolanya. Oleh karena itu, kita sebagai generasi muda
yang banyak menggunakan teknologi internet. Dapat lebih memperhatikan kata-kata
jika berkomentar di media sosial, karena kita tidak tahu apa orang tersebut sedang memiliki masalah atau mentalnya rapuh. Terlebih
sekarang sudah ada UU ITE tentang cyber
crime.
·
Internet
Addiction
Internet
addiction adalah penggunaan internet yang bersifat patologis, yang
ditandai dengan ketidakmampuan individu untuk mengontrol waktumenggunakan
internet, merasa dunia maya lebih menarik dibandingkan kehidupan nyata, dan mengalami
gangguan dalam hubungan sosialnya.
Kecanduan
internet juga dapat menyerang mental yaitu kerap halusinasi menganggap bahwa
dunia maya adalah dunia yang sebenarnya, terlalu update. Selain mental,
kecanduan internet juga dapat menyerang fisik seperti mata, punggung yang bungkuk
akibat sering menunduk saat main ponsel, dll. Baru-baru ini ada tragedi ponsel
meledak karena terlalu sering dimainkan saat sedang dicas.dan mengakibatkan penggunanya
tewas.
SUMBER
Tidak ada komentar:
Posting Komentar