Minggu, 31 Maret 2019

Tugas Softskill 2

Psikologi dan Teknologi Internet

Nama   : Ifrahil Qolby
NPM   : 12517811
Kelas   : 2PA13
Pengertian dan Contoh Fenomena dalam Internet
·         Plagiat dalam Internet
Plagiat/pla·gi·at/ n pengambilan karangan (pendapat dan sebagainya) orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan (pendapat dan sebagainya) sendiri, misalnya menerbitkan karya tulis orang lain atas nama dirinya sendiri; jiplakan.
Dalam konteks internet tentunya plagiat adalah pengambilan karya orang lain atas namanya sendiri dari internet tanpa mencantumkan sumber web atau blog aslinya. Misalnya, ada mahasiswa yang malas dalam membuat tugas yang mengharuskan ia membuat karya sendiri. Akhirnya ia mengambil karya orang lain dari internet tanpa menuliskan sumber dan mengakui karya tersebut seolah-olah miliknya.
·         Online Game
Online game atau Game Online adalah game komputer yang dapat dimainkan oleh multipemain yang memanfaatkan jaringan komputer (LAN atau internet), sebagai medianya. Umumnya permainan yang dapat diakses langsung melalui sistem yang disediakan oleh penyedia jasa online dan disediakan sebagai tambahan layanan dari perusahaan penyedia jasa online.Terdapat banyak jenis Permainan onlen, dari mulai permainan sederhana berbasis teks sampai permainan yang menggunakan grafik kompleks dan membentuk dunia virtual yang dapat dimainkan oleh banyak pemain sekaligus.
Jenis game online misalnya game online berbasis file online installer yang dapat menghubungkan antara satu pemain dan pemainnya lainnya. Game jenis ini dapat dimainkan tanpa menggunakan perangkat internet. Namun kelemahannya adalah kerap terjadi gangguan jika perangkat yang digunakan tidak memiliki spesifikasi tinggi.
Ada juga game online berbasis web yang dapat dimainkan langsung di internet tanpa harus diinstalasi terlebih dulu. Game jenis ini memiliki kekurangan yaitu, grafiknya tidak sebaik game online installer dan bila koneksi internet sedang terganggu maka otomatis game ini akan menjadi lambat.
Kasus kecanduan game online marak terjadi di kalangan generasi muda. Biasanya menjangkiti anak SD atau SMP namun tidak jarang juga mahasiswa dan anak SMA mengalami hal tersebut. Kecanduan game online berawal dari terlalu gandrung dalam bermain game, ketagihan hingga melupakan kewajiban lain, dan perlahan  menjadi candu. Bahkan di beberapa kasus, kecanduan game online dapat menyebabkan kematian. Bila seseorang sudah menjadi pecandu game online maka ia harus segera melakukan konsultasi dan terapi dengan psikolog.
·         Online Buying
Online buying, adalah suatu proses pembelian barang atau jasa dari mereka yang menjual barang atau jasa melalui internet dimana antara penjual dan pembeli tidak pernah bertemu atau melakukan kontak secara fisik yang dimana barang yang diperjualbelikan ditawarkan melalui display dengan gambar yang ada di suatu website atau toko maya. Setelahnya pembeli dapat memilih barang yang diinginkan untuk kemudian melakukan pembayaran kepada penjual melalui rekening bank yang bersangkutan. Setelah proses pembayaran di terima, kewajiban penjual adalah mengirim barang pesanan pembeli ke alamat tujuan.
            Kasus yang sering terjadi pada online buying adalah penipuan. Seperti misalnya, ada pelanggan yang telah membayar barang yang akan dibeli namun barang yang dipesan tak kunjung diantarkan. Adapula  tidak sesuainya barang yang ditawarkan di foto penjual dengan ekspektasi pembeli. Maka diharapkan para calon pembeli lebih berhati-hati dalam memilih situs jual beli karena banyak situs online shop yang tidak mendapatkan perijinan yang resmi. Jika sudah ditipu para pembeli akan trauma berbelanja online.
·         Cyber Bullying
Cyberbullying adalah perlakuan kasar yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang, menggunakan bantuan alat elektronik yang dilakukan secara berulang dan terus menerus pada seorang target yang kesulitan membela diri (Smith dkk., 2008; dalam klikpsikologi, 2013). Singkatnya cyberbullying merupakan suatu bentuk kejahatan yang dilakukan seseorang melalui media sosial atau media online dengan menggunakan sarana teknologi komunikasi dan media elektronik terhadap orang lain dengan tujuan tertentu. Cyberbullying pada umumnya dilakukan melalui media situs jejaring sosial seperti Facebook, Twiter, Yahoo Massenger, dan Email. Pelaku dari cyberbullying itu sendiri kebanyakan adalah para remaja. Mereka malakukan hal tersebut dikarenakan banyak faktor yang mempengaruhinya, seperti dendam, sakit hati, iri, cemburu, marah, dan ingin terlihat hebat, serta dilakukan dengan sengaja dan secara berulang.
            Korban cyber bullying yang tidak mampu menghadapi tekanan bully biasanya akan depresi, stres, bahkan timbulnya perasaan tidak ingin hidup lagi. Misalnya, di korea idol K-POP banyak yang memutuskan bunuh diri karena dibully penggemar yang terlalu menuntut kesempurnaan idolanya. Oleh karena itu, kita sebagai generasi muda yang banyak menggunakan teknologi internet. Dapat lebih memperhatikan kata-kata jika berkomentar di media sosial, karena kita tidak tahu apa orang tersebut  sedang memiliki masalah atau mentalnya rapuh. Terlebih sekarang sudah ada UU ITE tentang cyber crime.
·         Internet Addiction
Internet addiction adalah penggunaan internet yang bersifat patologis, yang ditandai dengan ketidakmampuan individu untuk mengontrol waktumenggunakan internet, merasa dunia maya lebih menarik dibandingkan kehidupan nyata, dan mengalami gangguan dalam hubungan sosialnya.
Kecanduan internet juga dapat menyerang mental yaitu kerap halusinasi menganggap bahwa dunia maya adalah dunia yang sebenarnya, terlalu update. Selain mental, kecanduan internet juga dapat menyerang fisik seperti mata, punggung yang bungkuk akibat sering menunduk saat main ponsel, dll. Baru-baru ini ada tragedi ponsel meledak karena terlalu sering dimainkan saat sedang dicas.dan mengakibatkan penggunanya tewas.
SUMBER

Tidak ada komentar:

Posting Komentar